OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Aman, Bermanfaat, dan Dipercaya Masyarakat

IPOLEKSOSBUD 26 Sep 2026 20:28 • 2 min read • 67 views • By Nick Wardi
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Aman, Bermanfaat, dan Dipercaya Masyarakat
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso.

Koran Bintan.com | JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mengarahkan inovasi keuangan digital agar tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong produktivitas sektor riil.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso saat penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Adi mengatakan, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox untuk memastikan inovasi yang akan diterapkan lebih luas telah melalui pengujian, termasuk dari sisi keamanan dan manfaat bagi masyarakat.

“Yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata," kata Adi.

Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Dana Pensiun: Peserta 30,67 Juta, Literasi Baru 22,21 Persen

Menurut Adi, inovasi berbasis data juga membuka peluang memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM, antara lain melalui Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding. Namun, perluasan akses harus dibarengi penguatan literasi keuangan digital serta manajemen risiko.

OJK mencatat, hingga Juli 2026 jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta. Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sementara Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Adi menegaskan, pertumbuhan ekosistem digital harus dibangun di atas kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama.

“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal,” ujarnya.

Baca juga: 96 Ton Minyakita Akan Banjiri Masyarakat Kabupaten Natuna

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi, khususnya dalam memperkuat konektivitas pembayaran lintas negara.

Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang menambahkan, semakin luas pemanfaatan teknologi digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap keamanan siber, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, dan manajemen risiko.

Digelar pada 24–26 September 2026, FEKDI x IFSE 2026 mempertemukan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, industri, pemerintah, akademisi, dan talenta digital untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia.

Pesan utama OJK, inovasi digital harus bergerak lebih cepat, tetapi tetap aman, terpercaya, inklusif, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.(nck)

Chat with us on WhatsApp