Kompetensi dan Etika Wartawan Diuji Lewat UKW PWI Kepri 2026

KEPRINESIA 19 Sep 2026 18:31 • 3 min read • 28 views • By Eva
Kompetensi dan Etika Wartawan Diuji Lewat UKW PWI Kepri 2026
Ketua Dewan Dewan Pakar PWI Kepri Ramon Damora (berdiri) memantau proses pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan PWI Kepulauan Riau pada hari kedua, Sabtu (19/9/2026). (Foto: PWI Kepri)

Koran Bintan.com | BATAM — Raut wajah tegang dan serius sangat terasa menyelimuti Balairungsari BP Batam pada hari kedua pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2026).

Ruang ujian yang biasanya diwarnai percakapan antarpeserta berubah menjadi lebih tenang. Para wartawan terlihat fokus menyelesaikan berbagai tugas dan simulasi yang diberikan penguji, termasuk praktik rapat redaksi atau editorial meeting.

Sebanyak 36 wartawan dari berbagai media masa mengikuti rangkaian tes yang menguji kemampuan, pengetahuan, sekaligus sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Salah satu penguji, Ketua Dewan Pakar PWI Kepri, Ramon Damora terlihat bertindak sebagai Penguji untuk wartawan tingakatn Madya dan Muda. Dalam sesi simulasi, peserta dihadapkan pada berbagai situasi yang menuntut ketepatan mengambil keputusan, kemampuan jurnalistik, serta kepatuhan terhadap etika profesi.

Baca juga: Pengurus PWI Provinsi Kepri Dilantik Ulang, Harus Siap Hadapi Tantangan Era AI

UKW tersebut tidak hanya diikuti wartawan dari Provinsi Kepulauan Riau saja. Sejumlah peserta dari Provinsi Riau juga turut ambil bagian dalam proses sertifikasi kompetensi wartawan tersebut.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan pelaksanaan UKW menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan kualitas wartawan sekaligus menjaga profesionalisme dan kehormatan pers di daerah.

Menurut Cak Iban, UKW ini bukan sekadar seremonial untuk mengejar kartu kompetensi. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa wartawan yang bertugas di lapangan benar-benar memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, memiliki wawasan yang luas, serta terampil menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

"Kehadiran rekan-rekan peserta, termasuk dari Riau, menunjukkan betapa tingginya semangat insan pers di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas diri,” ujar Cak Iban di sela-sela kegiatan, Sabtu (19/9/2026).

Dari total 36 peserta, sebanyak 15 wartawan mengikuti ujian jenjang Muda yang diperuntukkan bagi reporter lapangan. Kemudian 14 peserta berada pada jenjang Madya untuk redaktur atau editor, sedangkan tujuh peserta mengikuti jenjang Utama yang berkaitan dengan Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana.

Keikutsertaan wartawan dari dua provinsi juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan di antara insan pers di wilayah yang memiliki kedekatan budaya Melayu.

Dalam proses UKW, peserta diuji melalui tiga aspek utama, yakni attitude, knowledge, dan skills. Aspek sikap mencakup pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Sementara aspek pengetahuan mencakup wawasan umum, hukum pers dan pemahaman terhadap berbagai isu strategis. Adapun aspek keterampilan berkaitan dengan kemampuan teknis mulai dari peliputan, wawancara, penulisan, penyuntingan hingga pengelolaan redaksi.

Baca juga: Ketua Umum PWI Pusat Buka Uji Kompetensi Wartawan Kepri 2026

Pada jenjang Muda, peserta diuji dalam menyusun rencana liputan, melakukan wawancara doorstop, hingga menghasilkan berita feature. Sementara peserta jenjang Madya dan Utama menghadapi materi dengan tingkat tanggung jawab yang lebih besar, termasuk agenda setting, penyuntingan naskah, kebijakan editorial, serta pengelolaan persoalan yang berkaitan dengan institusi media.

Rangkaian pengujian tidak berhenti pada pemahaman teori. Setelah melalui tahapan administrasi, peserta menghadapi praktik dengan batas waktu tertentu. Mereka juga mengikuti diskusi dan studi kasus yang menggambarkan berbagai persoalan serta konflik yang berpotensi muncul dalam proses peliputan.

Bagi peserta yang sehari-hari bekerja di lapangan, berhadapan langsung dengan penguji berpengalaman menjadi bagian dari proses untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan profesional mereka.

Melalui UKW, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap, pengetahuan, dan tanggung jawab dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, serta dapat dipercaya masyarakat.(eva)

Chat with us on WhatsApp