Sekda Bintan: Bintan Banyak Bauksit Tapi Tidak Bisa Dimanfaatkan

BINTAN 22 Sep 2026 21:30 • 3 min read • 68 views • By Samsul
Sekda Bintan: Bintan Banyak Bauksit Tapi Tidak Bisa Dimanfaatkan
Salah satu gunungan stockpile bauksit yang berada di wilayah Kabupaten Bintan belum bisa dimanfaatkan sampai hari ini.

Koran Bintan.com | BINTAN BUYU —  Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika mengungkapkan ketersediaan stockpile bijih bauksit yang banyak ditemui diwilayah kerjanya. Namun keberadaan stockpile tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk dipergunakan di smleter yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Gunung Kijang, Bintan.

Menurut Rony, keberlanjutan operasional KEK Galang Batang KEK yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017 menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketersediaan pasokan bahan baku bauksit.

Hal tersebut disampaikan Sekda Ronny dalam Rapat Koordinasi Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah antara Kemendagri bersama Pemkab Bintan yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Media Center Kantor Bupati Bintan bersama Inspektur Jenderal Kemendagri RI, Irjen. Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Selasa (22/9/2026).

Baca juga: Sekda Bintan Ikuti Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bersama Irjen Kemendagri

"Pemkab Bintan berharap adanya dukungan dan solusi bersama dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan stokpile bijih bauksit yang masih tersedia di Bintan," cecar Ronny.

Menurut Ronny, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan operasional KEK Galang Batang. "Keberlanjutan KEK Galang Batang ini menjadi perhatian kami, khususnya terkait kebutuhan pasokan bahan baku bijih bauksit. Kami berharap ada solusi bersama dari pemerintah pusat terkait stokpile yang masih ada di Bintan," ujar Ronny.

Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM untuk pertama kalinya melakukan lelang terbuka secara resmi melalui aplikasi lelang.go.id untuk barang yang dikuasai negara berupa stockpile dengan komoditas bauksit lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau.

Proses pelelangan sekaligus penawaran dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025, dilanjutkan dengan proses penetapan pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Jl. Engku Putri (Depan Gd. Pusat Informasi Haji), Batam Center, Batam.

Namun hingga tanggal penutupan sempat ada satu calon peserta yang berminat. Namun prosesnya terhambat karena keterbatasan waktu penyetoran dokumen.

Kemudian, Ditjen Gakkum Kementerian ESDM mengeluarkan pengumuman resmi lelang ulang dengan batas akhir penawaran pada Kamis (8/4/2026) pukul 11.00 WIB. Penawaran dilakukan secara terbuka melalui portal www.lelang.go.id.

Baca juga: PT. Nations Petroleum Pemenang Lelang WK Natuna D-Alpha

Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran akan dilakukan pejabat lelang dengan menetapkan penawar tertinggi sebagai pemenang lelang. 

"Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM," kata Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae.

Melalui lelang ini dapat tercipta kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan. Hasil lelang bauksit ini menjadi momentum bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM.

Lelang ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.(sam)

Chat with us on WhatsApp